Implementasi Nilai-Nilai Moderasi Beragama Dalam Kurikulum Pendidikan: Upaya Pencegahan Radikalisme Sejak Dini
DOI:
https://doi.org/10.58822/tbq.v9i1.317Kata Kunci:
Moderasi Beragama, Pendidikan Islam, Kurikulum, Radikalisme, Toleransi, Sekolah DasarAbstrak
Radikalisme dalam dunia pendidikan menjadi persoalan serius yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan keberagaman masyarakat. Artikel ini membahas implementasi nilai-nilai moderasi beragama dalam kurikulum pendidikan, khususnya di jenjang sekolah dasar dan madrasah, sebagai langkah preventif terhadap penyebaran paham radikal sejak dini. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka dengan menganalisis berbagai sumber literatur terkait pendidikan agama Islam, radikalisme, dan moderasi beragama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lembaga pendidikan memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai moderasi seperti toleransi, keadilan, keseimbangan, dan kasih sayang kepada peserta didik. Pendidikan agama Islam tidak hanya harus mengajarkan doktrin, tetapi juga menekankan pada implementasi nilai-nilai agama dalam kehidupan nyata. Pengembangan kurikulum yang memasukkan nilai-nilai moderasi menjadi penting untuk membentuk karakter siswa yang inklusif dan terbuka terhadap perbedaan. Peran pemerintah dan sekolah sangat dibutuhkan dalam menyusun kurikulum yang berorientasi pada penguatan budaya moderasi beragama sebagai upaya konkret mencegah berkembangnya ekstremisme di lingkungan pendidikan sejak usia dini.
Referensi
Azra, A. (2017). Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru. Jakarta: Kencana.
Mulyasa, E. (2013). Manajemen Pendidikan Karakter. Jakarta: Bumi Aksara.
Zuhdi, M. (2015). Religious Education in Indonesian Schools: A Critical Review. Religious Education, 110(4), 394–408. https://doi.org/10.1080/00344087.2015.1044379
Rahmat, M. (2005). Ideologi Radikal: Sebuah Studi terhadap Pemikiran dan Gerakan Islam Radikal di Indonesia. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
Balitbang dan Diklat Kemenag RI. (2019). Moderasi Beragama. Jakarta: Kementerian Agama Republik Indonesia.
Hasan, N. (2006). Laskar Jihad: Islam, Militancy, and the Quest for Identity in Post-New Order Indonesia. Ithaca, NY: Cornell Southeast Asia Program Publications.
Wahid, A. (2001). Islam Kosmopolitan: Nilai-nilai Indonesia dan Transformasi Kebudayaan. Jakarta: The Wahid Institute.
Suyanto, B. (2013). Radikalisme di Kalangan Remaja: Pola Perekrutan dan Strategi Pencegahannya. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 19(4), 438–453.
Nurcholish Madjid. (1997). Islam, Doktrin dan Peradaban. Jakarta: Paramadina.
Sahal, A., & Munawir, A. (Eds.). (2005). Islam Nusantara: Dari Ushul Fiqh hingga Konsep Moderasi Beragama. Yogyakarta: LKiS.
Arif, M. (2014). Pendidikan Islam Inklusif: Menyiapkan Generasi Toleran. Bandung: Rosda.
Hidayatullah, F. (2021). Pendidikan Multikultural sebagai Upaya Deradikalisasi Pendidikan di Indonesia. Jurnal Pendidikan Agama Islam, 18(2), 102–115.
Nasir, M. (2020). Islam dan Radikalisme di Indonesia: Telaah Kritis dan Upaya Preventif. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia.
Rohman, A. (2018). Strategi Integrasi Nilai Moderasi Beragama dalam Kurikulum Pendidikan Islam. Jurnal Pendidikan Islam, 4(1), 17–32.
UNESCO. (2015). Preventing Violent Extremism through Education: A Guide for Policy-Makers. Paris: UNESCO Publishing.
Ziauddin Sardar Reader. London: Pluto Press.
Syed, M. N. (2001). The Concept of Education in Islam: A Framework for an Islamic Philosophy of Education. Kuala Lumpur: ISTAC.
Zarkasyi, H. F. (2015). Pendidikan Islam dalam Wacana Kontemporer. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Firdaus Fauzi

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al-Bukhary Labuhanbatu by Tarbiyah bil Qalam is licensed under Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International