BERTATO DAN PENGARUHNYA TERHADAP MENTAL SISWA DI MTs. SWASTA AL-BUKHARY RANTAUPRAPAT
DOI:
https://doi.org/10.58822/tbq.v6i2.85Keywords:
Keywords — Bertato, Mental Siswa, MTs. Swasta Al-BukharyAbstract
Abstract—Abstrak
Bertato memang sudah digemari manusia sejak jaman dahulu terutama pada
para Wanita. Tato sudah dikenal sejak sebekum masehi. Tujuan menggunakan tato
adalah mengekspresikan diri untuk mempunyai daya Tarik tersendiri, namun jika
dikaitkan dengan keyakinan beragama terutama agama Islam bahwa bertato adalah
merupakan cara berekspresi yang salah dan menyimpang dari kudrat Allah. Saat ini
bertato bukan hanya dilakukan oleh orang dewasa namun sudah merebak kepada
para remaja bahkan anak-anak sudah mulai menyenangi tato walau hanya permainan dan bersifat tidak permanen (stiker
tempel).
Tato adalah suatu gambar
atau lukisan pada kulit tubuh dengan
cara menusuki kulit atau anggota
tubuh dengan jarum halus sehingga
berdarah kemudian memasukkan
zat warna atau tinta ke dalam bekas
tusukan itu, dan saat ini menusuknya
dapat juga menggunakan mesin
pembuat tato.
Objek penelitian ini
adalah siswa yang belajar di Madrasah
Tsanawiyah (Sekolah Tingkat
Menengah) adalah sekolah umum yang
bercirikhas agama, secara umum usia
rata-rata sekitar 12 s/d 16 tahun. Pada
usia ini perlu mendapat perhatian
yang khusus agar dapat berkembang
sesuai dengan perkembangannya
secara wajar. Pada masa ini remaja
ingin mencari jati diri dan memulai
untuk menciptakan, mencapai dan
menghasilkan, membandingkan,
remaja berusaha memperoleh
keterampilan dan kompetensi oleh
karena itu perhatian yang khusus baik
dari orang tua ataupun guru di sekolah
dan termasuk perhatian semua pihak
dalam kaitannya dengan pergaulan
anak diluyar seklah dan diluar rumah
karena pengaruh pergaulan ini juga
dapat mendominasi kerusakan moral
dan akhlak anak.
Metode penelitian
yang digunakan adalah penelitian
kualitatif dan juga menggunakan
studi kepustakaan (library research)
dan kajian al-Quran yang berkaitan
dengan penggunaan tato. Penelitian
ini dengan menggunakan pendekatan
observasi dan wawancara yang
dilakukan terhadap siswa MTS Swasta
Al-Bukhary Rantauprapat, yang
sekaligus sebagai lokasi penelitian.
Madrasah tersebut beralamat di
Jalan Sempurna / Al-Bukhary No:
21 Rantauprapat yang terletak di Ibu
Kota Kabupaten Labuhabatu. Hasil
wawancara dengan siswa MTS AlBukhary Ranbtauprapat diperoleh
gambaran bahwa anak MTs.
tersebut menggunakan tato gambar
adalah sebagai bentuk ekspresi diri,
permainan, namun mereka tidak
mengetahui bagaimana hukum bertato
menurut agama Islam.
Bertato menurut ijmak
ulama hukumnya haram, namun
bertato tidak menghalangi sampainya
air untuk membasuh tubuh sehingga
wudhuk orang bertato adalah syah.
Tato membuat endapan darah
kental bercampur zat pwarna atau
tinta dan menurut ulama hukumnya
adalah najis, namun karena mudrat
yang besar bagi orang yang ingin
membuangkan tatonya, maka solusi
orang bertato adalah memperbanyak
istighfar dan shalatnya syah